Tuesday, June 18, 2013

suku bugis

Suku Bugis

Bugis merupakan kelompok etnik dengan wilayah asal Sulawesi Selatan. Penciri utama kelompok etnik ini adalah bahasa dan adat-istiadat, sehingga pendatang Melayu dan Minangkabau yang merantau ke Sulawesi sejak abad ke-15 sebagai tenaga administrasi dan pedagang di Kerajaan Gowa dan telah terakulturasi, juga dikategorikan sebagai orang Bugis.[2] Berdasarkan sensus penduduk Indonesia tahun 2000, populasi orang Bugis sebanyak sekitar enam juta jiwa. Kini orang-orang Bugis menyebar pula di berbagai provinsi Indonesia, seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Orang Bugis juga banyak yang merantau ke mancanegara.

Sejarah

Awal Mula

Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayah dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.

Perkembangan

Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang. Meski tersebar dan membentuk suku Bugis, tapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar. Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan)

Masa Kerajaan

Kerajaan Bone

Di daerah Bone terjadi kekacauan selama tujuh generasi, yang kemudian muncul seorang To Manurung yang dikenal Manurungnge ri Matajang. Tujuh raja-raja kecil melantik Manurungnge ri Matajang sebagai raja mereka dengan nama Arumpone dan mereka menjadi dewan legislatif yang dikenal dengan istilah ade pitue. Manurungnge ri Matajang dikenal juga dengan nama Mata Silompoe. Adapun ade' pitue terdiri dari matoa ta, matoa tibojong, matoa tanete riattang, matoa tanete riawang, matoa macege, matoa ponceng. istilah matoa kemudian menjadi arung. setelah Manurungnge ri Matajang, kerajaan Bone dipimpin oleh putranya yaitu La Ummasa' Petta Panre Bessie. Kemudian kemanakan La Ummasa' anak dari adiknya yang menikah raja Palakka lahirlah La Saliyu Kerrempelua. pada masa Arumpone (gelar raja bone) ketiga ini, secara massif Bone semakin memperluas wilayahnya ke utara, selatan dan barat

Kerajaan Makassar

Di abad ke-12, 13, dan 14 berdiri kerajaan Gowa, Soppeng, Bone, dan Wajo, yang diawali dengan krisis sosial, dimana orang saling memangsa laksana ikan. Kerajaan Makassar (Gowa) kemudian mendirikan kerajaan pendamping, yaitu kerajaan Tallo. Tapi dalam perkembangannya kerajaan kembar ini (Gowa & Tallo) kembali menyatu menjadi kerajaan Makassar (Gowa).

Kerajaan Soppeng

Di saat terjadi kekacauan, di Soppeng muncul dua orang To Manurung. Pertama, seorang wanita yang dikenal dengan nama Manurungnge ri Goarie yang kemudian memerintah Soppeng ri Aja. dan kedua, seorang laki-laki yang bernama La Temmamala Manurungnge ri Sekkanyili yang memerintah di Soppeng ri Lau. Akhirnya dua kerajaan kembar ini menjadi Kerajaaan Soppeng.

Kerajaan Wajo

Sementara kerajaan Wajo berasal dari komune-komune dari berbagai arah yang berkumpul di sekitar danau Lampulungeng yang dipimpin seorang yang memiliki kemampuan supranatural yang disebut puangnge ri lampulung. Sepeninggal beliau, komune tersebut berpindah ke Boli yang dipimpin oleh seseorang yang juga memiliki kemampuan supranatural. Datangnya Lapaukke seorang pangeran dari kerajaan Cina (Pammana) beberapa lama setelahnya, kemudian membangun kerajaan Cinnotabbi. Selama lima generasi, kerajaan ini bubar dan terbentuk Kerajaan Wajo. Kerajaan pra-wajo yakni Cinnongtabi dipimpin oleh masing-masing : La Paukke Arung Cinnotabi I, We Panangngareng Arung Cinnotabi II, We Tenrisui Arung Cinnotabi III, La Patiroi Arung Cinnotabi IV. setelahnya, kedua putranya menjabat sekaligus sebagai Arung Cinnotabi V yakni La Tenribali dan La Tenritippe. Setelah mengalami masa krisis, sisa-sisa pejabat kerajaan Cinnotabi dan rakyatnya bersepakat memilih La Tenribali sebagai raja mereka dan mendirikan kerajaan baru yaitu Wajo. adapun rajanya bergelar Batara Wajo. Wajo dipimpin oleh, La Tenribali Batara Wajo I (bekas arung cinnotabi V), kemudian La Mataesso Batara Wajo II dan La Pateddungi Batara Wajo III. Pada masanya, terjadi lagi krisis bahkan Batara Wajo III dibunuh. kekosongan kekuasaan menyebabkan lahirnya perjanjian La Paddeppa yang berisi hak-hak kemerdekaan Wajo. setelahnya, gelar raja Wajo bukan lagi Batara Wajo akan tetapi Arung Matowa Wajo hingga adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia @arm

Konflik antar Kerajaan

Pada abad ke-15 ketika kerajaan Gowa dan Bone mulai menguat, dan Soppeng serta Wajo mulai muncul, maka terjadi konflik perbatasan dalam menguasai dominasi politik dan ekonomi antar kerajaan. Kerajaan Bone memperluas wilayahnya sehingga bertemu dengan wilayah Gowa di Bulukumba. Sementara, di utara, Bone bertemu Luwu di Sungai Walennae. Sedang Wajo, perlahan juga melakukan perluasan wilayah. Sementara Soppeng memperluas ke arah barat sampai di Barru. Perang antara Luwu dan Bone dimenangkan oleh Bone dan merampas payung kerajaan Luwu kemudian mempersaudarakan kerajaan mereka. Sungai Walennae adalah jalur ekonomi dari Danau Tempe dan Danau Sidenreng menuju Teluk Bone. Untuk mempertahankan posisinya, Luwu membangun aliansi dengan Wajo, dengan menyerang beberapa daerah Bone dan Sidenreng. Berikutnya wilayah Luwu semakin tergeser ke utara dan dikuasai Wajo melalui penaklukan ataupun penggabungan. Wajo kemudian bergesek dengan Bone. Invasi Gowa kemudian merebut beberapa daerah Bone serta menaklukkan Wajo dan Soppeng. Untuk menghadapi hegemoni Gowa, Kerajaan Bone, Wajo dan Soppeng membuat aliansi yang disebut "tellumpoccoe".

Penyebaran Islam

Pada awal abad ke-17, datang penyiar agama Islam dari Minangkabau atas perintah Sultan Iskandar Muda dari Aceh. Mereka adalah Abdul Makmur (Datuk ri Bandang) yang mengislamkan Gowa dan Tallo, Suleiman (Datuk Patimang) menyebarkan Islam di Luwu, dan Nurdin Ariyani (Datuk ri Tiro) yang menyiarkan Islam di Bulukumba.[3]

Kolonialisme Belanda

Pertengahan abad ke-17, terjadi persaingan yang tajam antara Gowa dengan VOC hingga terjadi beberapa kali pertempuran. Sementara Arumpone ditahan di Gowa dan mengakibatkan terjadinya perlawanan yang dipimpin La Tenri Tatta Daeng Serang Arung Palakka. Arung Palakka didukung oleh Turatea, kerajaaan kecil Makassar yang berhianat pada kerajaan Gowa. Sementara Sultan Hasanuddin didukung oleh menantunya La Tenri Lai Tosengngeng Arung Matowa Wajo, Maradia Mandar, dan Datu Luwu. Perang yang dahsyat mengakibatkan banyaknya korban di pihak Gowa & sekutunya. Kekalahan ini mengakibatkan ditandatanganinya Perjanjian Bongaya yang merugikan kerajaan Gowa. Pernikahan Lapatau dengan putri Datu Luwu, Datu Soppeng, dan Somba Gowa adalah sebuah proses rekonsiliasi atas konflik di jazirah Sulawesi Selatan. Setelah itu tidak adalagi perang yang besar sampai kemudian pada tahun 1905-1906 setelah perlawanan Sultan Husain Karaeng Lembang Parang dan La Pawawoi Karaeng Segeri Arumpone dipadamkan, maka masyarakat Makassar dan Bugis baru bisa betul-betul ditaklukkan Belanda. Kosongnya kepemimpinan lokal mengakibatkan Belanda menerbitkan Korte Veklaring, yaitu perjanjian pendek tentang pengangkatan raja sebagai pemulihan kondisi kerajaan yang sempat lowong setelah penaklukan. Kerajaan tidak lagi berdaulat, tapi hanya sekedar perpanjangan tangan kekuasaaan pemerintah kolonial Hindia Belanda, sampai kemudian muncul Jepang menggeser Belanda hingga berdirinya NKRI.

Masa Kemerdekaan

Para raja-raja di Nusantara mendapat desakan oleh pemerintahan Orde Lama (Soekarno) untuk membubarkan kerajaan mereka dan melebur dalam wadah NKRI. Pada tahun 1950-1960an, Indonesia khususnya Sulawesi Selatan disibukkan dengan pemberontakan. Pemberontakan ini mengakibatkan banyak orang Bugis meninggalkan kampung halamannya. Pada zaman Orde Baru, budaya periferi seperti budaya di Sulawesi benar-benar dipinggirkan sehingga semakin terkikis. Sekarang generasi muda Makassar & Bugis adalah generasi yang lebih banyak mengonsumsi budaya material sebagai akibat modernisasi, kehilangan jati diri akibat pendidikan pola Orde Baru yang meminggirkan budaya mereka. Seiring dengan arus reformasi, munculah wacana pemekaran. Daerah Mandar membentuk propinsi baru yaitu Sulawesi Barat. Kabupaten Luwu terpecah tiga daerah tingkat dua. Sementara banyak kecamatan dan desa/kelurahan juga dimekarkan. Namun sayangnya tanah tidak bertambah luas, malah semakin sempit akibat bertambahnya populasi dan transmigrasi.

Mata Pencaharian

Karena masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan.

Perompak

Sejak Perjanjian Bongaya yang menyebabkan jatuhnya Makassar ke tangan kolonial Belanda, orang-orang Bugis dianggap sebagai sekutu bebas pemerintahan Belanda yang berpusat di Batavia. Jasa yang diberikan oleh Arung Palakka, seorang Bugis asal Bone kepada pemerintah Belanda, menyebabkan diperolehnya kebebasan bergerak lebih besar kepada masyarakat Bugis. Namun kebebasan ini disalahagunakan Bugis untuk menjadi perompak yang mengganggu jalur niaga Nusantara bagian timur.
Armada perompak Bugis merambah seluruh Kepulauan Indonesia. Mereka bercokol di dekat Samarinda dan menolong sultan-sultan Kalimantan di pantai barat dalam perang-perang internal mereka. Perompak-perompak ini menyusup ke Kesultanan Johor dan mengancam Belanda di benteng Malaka.[4]

Serdadu Bayaran

Selain sebagai perompak, karena jiwa merantau dan loyalitasnya terhadap persahabatan orang-orang Bugis terkenal sebagai serdadu bayaran. Orang-orang Bugis sebelum konflik terbuka dengan Belanda mereka salah satu serdadu Belanda yang setia. Mereka banyak membantu Belanda, yakni saat pengejaran Trunojoyo di Jawa Timur, penaklukan pedalaman Minangkabau melawan pasukan Paderi, serta membantu orang-orang Eropa ketika melawan Ayuthaya di Thailand.[5] Orang-orang Bugis juga terlibat dalam perebutan kekuasaan dan menjadi serdadu bayaran Kesultanan Johor, ketika terjadi perebutan kekuasaan melawan para pengelana Minangkabau pimpinan Raja Kecil.

Bugis Perantauan

Kepiawaian suku Bugis dalam mengarungi samudra cukup dikenal luas, dan wilayah perantauan mereka pun hingga Malaysia, Filipina, Brunei, Thailand, Australia, Madagaskar dan Afrika Selatan. Bahkan, di pinggiran kota Cape Town, Afrika Selatan terdapat sebuah suburb yang bernama Maccassar, sebagai tanda penduduk setempat mengingat tanah asal nenek moyang mereka[rujukan?].

Penyebab Merantau

Konflik antara kerajaan Bugis dan Makassar serta konflik sesama kerajaan Bugis pada abad ke-16, 17, 18 dan 19, menyebabkan tidak tenangnya daerah Sulawesi Selatan. Hal ini menyebabkan banyaknya orang Bugis bermigrasi terutama di daerah pesisir. Selain itu budaya merantau juga didorong oleh keinginan akan kemerdekaan. Kebahagiaan dalam tradisi Bugis hanya dapat diraih melalui kemerdekaan.

Bugis di Kalimantan Timur

Sebagian orang-orang Bugis Wajo dari kerajaan Gowa yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian Bongaja, mereka tetap meneruskan perjuangan dan perlawanan secara gerilya melawan Belanda dan ada pula yang hijrah ke pulau-pulau lainnya diantaranya ada yang hijrah ke daerah Kesultanan Kutai, yaitu rombongan yang dipimpin oleh Lamohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama). Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.
Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu daerah dataran rendah yang baik untuk usaha Pertanian, Perikanan dan Perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama di dalam menghadapi musuh.
Semua rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini menimbulkan kesulitan di dalam pelayaran karena daerah yang berarus putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar belakang gunung-gunung (Gunung Selili).

Bugis di Sumatera dan Semenanjung Malaysia

Setelah dikuasainya kerajaan Gowa oleh VOC pada pertengahan abad ke-17, banyak perantau Melayu dan Minangkabau yang menduduki jabatan di kerajaan Gowa bersama orang Bugis lainnya, ikut serta meninggalkan Sulawesi menuju kerajaan-kerajaan di tanah Melayu. Disini mereka turut terlibat dalam perebutan politik kerajaan-kerajaan Melayu. Hingga saat ini banyak raja-raja di Johor & selangor yang merupakan keturunan Luwu.
 sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Bugis

pluralisme

Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut.  Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.

Pluralisme Sosial

Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.
Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.

Pluralisme Ilmu Pengetahuan

Bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme proses ilmiah adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan menyebabkan kesejahteraan manusiawi bertambah, karena, misalnya, lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan lebih baiklah teknologi kedokteran.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.

Pluralisme Agama

Pluralisme Agama (Religious  Pluralism) adalah istilah khusus dalam kajian agama­-agama. Sebagai ‘terminologi  khusus’, istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya disamakan dengan makna istilah ‘toleransi’, ‘saling menghormati’ (mutual  respect), dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme), yang membahas cara pandang terhadap  agama-agama yang ada, istilah ‘Pluralisme Agama’ telah menjadi pembahasan panjang di kalangan para ilmuwan dalam studi agama­ agama (religious studies).

Pandangan Kristen

Paus  Yohannes  Paulus  II,  tahun  2000,  mengeluarkan  Dekrit Dominus  Jesus. Penjelasan ini, selain menolak paham Pluralisme Agama, juga menegaskan kembali  bahwa Yesus Kristus adalah satu­-satunya pengantara keselamatan Ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus.
Pluralisme Agama berkembang pesat dalam masyarakat Kristen-­barat disebabkan setidaknya oleh tiga hal: yaitu 
  1.  Trauma sejarah kekuasaan Gereja di Abad Pertengahan dan konflik Katolik­-Protestan, 
  2. Problema teologis Kristen, dan
  3.  Problema Teks Alkitab
Dalam tradisi Kristen, dikenal ada tiga cara pendekatan atau cara pandang teologis terhadap  agama lain. 
  • eksklusivisme, yang memandang hanya orang-orang yang mendengar dan menerima Alkitab yang akan diselamatkan. Di luar itu, ia tidak selamat. 
  • inklusivisme,  yang berpandangan, meskipun  Kristen  merupakan agama  yang  benar,  tetapi  keselamatan  juga  mungkin  terdapat  pada  agama  lain. 
  • pluralisme, yang memandang semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju inti dari realitas agama. Dalam pandangan Pluralisme Agama, tidak ada agama yang dipandang lebih superior dari agama lainnya. Semuanya dianggap sebagai jalan yang sama­-sama sah menuju Tuhan.

Pandangan Islam

Pada tanggal 28 Juli 2005, MUI menerbitkan fatwa yang melarang pluralisme. Dalam fatwa tersebut, pluralisme agama,sebagai obyek persoalan yang ditanggapi, didefinisikan sebagai:
"Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga".
Dengan demikian, MUI menyatakan bahwa Pluralisme dalam konteks yang tertera tersebut bertentangan dengan ajaran Agama Islam.
Dengan adanya definisi pluralisme yang berbeda tersebut, timbul polemik panjang mengenai pluralisme di Indonesia.

Pandangan Hindu

Setiap kali orang Hindu mendukung Universalisme Radikal, dan secara bombastik memproklamasikan bahwa “semua agama adalah sama”, dia melakukan itu atas kerugian besar dari agama Hindu yang dia katakan dia cintai. (Dr. Frank Gaetano Morales, cendekiawan Hindu).
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme

ETNOSENTRISME

Etnosentrisme adalah persepsi yang dimiliki oleh individu yang menganggap bahwa budayanya adalah yang terbaik diantara budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain.
Sebab-sebab Munculnya Etnosentrisme di Indonesia
Salah satu faktor yang mendasar yang menjadi penyebab munculnya etnosentrisme di Bangsa ini adalah budaya politik masyarakat yang cenderung tradisional dan tidak rasionalis. Budaya politik masyarakat kita masih tergolong budaya politik subjektif Ikatan emosional –dan juga ikatan-ikatan primordial- masih cenderung menguasai masyarakat kita. Masyarakat kita terlibat dalam dunia politik dalam kerangka kepentingan mereka yang masih mementingkan suku, etnis, agama dan lain-lain. Aspek kognitif dan partisipatif masih jauh dari masyarakat kita.
Salah satu faktor yang juga menjadi penyebab munculnya masalah etnosentrisme adalah pluralitas Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Pluralitas masyarakat Indonesia ini tentu melahirkan berbagai persoalan. Setiap suku, agama, ras dan golongan berusaha untuk memperoleh kekuasaan dan menguasai yang lain. Pertarungan kepentingan inilah yang sering memunculkan persoalan-persoalan di daerah.
Contoh Etnosentrisme di Indonesia
                Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.

Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggaan.
   http://mbahkarno.blogspot.com/2012/10/contoh-etnosentrisme-di-indonesia.html

tradisi lisan

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa lisan maupun tulisan. Komunikasi yang dilakukan oleh manusia ada kalanya berupa penyampaian informasi, baik itu berupa informasi kekinian ataupun sebagai bentuk penyampaian informasi atas warisan masa lalu. Dalam masyarakat yang belum mengenal tulisan, bukan berarti mereka tidak punya kemampuan untuk merekam dan mewariskan pengalaman masa lalunya. Walaupun belum mengenal tulisan, akan tetapi proses pewarisan atas pengalaman masa lalu tersebut dilakukan secara lisan, proses pewarisan pengalaman masa lalu secara lisan tersebut dikenal sebagai tradisi lisan. Tradisi lisan dapat di artikan sebagai kebiasaan atau adat yang berkembang dalam suatu komunitas masyarakat yang direkam dan diwariskan dari generasi ke generasi melalui bahasa lisan. Dalam tradisi lisan terkandung kejadian – kejadian sejarah, adat istiadat, cerita, dongeng, peribahasa, lagu, mantra, nilai moral, dan nilai keagamaan. Perkembangan tradisi lisan terjadi dari mulut ke mulut sehingga menimbulkan banyak versi cerita. Menurut Suripan Sadi Hutomo (1991: 11), tradisi lisan itu mencakup beberapa hal, yakni (1) yang berupa kesusastraan lisan, (2) yang berupa teknologi tradisional, (3) yang berupa pengetahuan folklore di luar pusat-pusat istana dan kota metropolitan, (4) yang berupa unsur-unsur religi dan kepercayaan folklore di luar batas formal agama-agama besar, (5) yang berupa kesenian folklore di luar pusat-pusat istana dan kota metropolitan, dan (6) yang berupa hukum adat. Pudentia (1999: 32) memberikan pemahaman tentang hakikat kelisanan (orality) sebagai berikut: Tradisi lisan (oral tradition) mencakup segala hal yang berhubungan dengan sastera, bahasa, sejarah, biografi, dan berbagai pengetahuan serta jenis kesenian lain yang disampaikan dari mulut ke mulut. Jadi, tradisi lisan tidak hanya mencakup ceritera rakyat, teka-teki, peribahasa, nyanyian rakyat, mitologi, dan legenda sebagaimana umumnya diduga orang, tetapi juga berkaitan dengan sistem kognitif kebudayaan, seperti: sejarah, hukum, dan pengobatan. Tradisi lisan adalah “segala wacana yang diucapkan/disampaikan secara turun-temurun meliputi yang lisan dan yang beraksara” dan diartikan juga sebagai “sistem wacana yang bukan beraksara.” Tradisi lisan tidak hanya dimiliki oleh orang lisan saja. Implikasi kata “lisan” dalam pasangan lisan-tertulis berbeda dengan lisan-beraksara. Lisan yang pertama (oracy) mengandung maksud ‘keberaksaraan bersuara’, sedangkan lisan kedua (orality) mengandung maksud kebolehan bertutur secara beraksara. Kelisanan dalam masyarakat beraksara sering diartikan sebagai hasil dari masyarakat yang tidak terpelajar; sesuatu yang belum dituliskan; sesuatu yang dianggap belum sempurna/matang, dan sering dinilai dengan kriteria keberaksaraan. Dalam tradisi lisan, peranan orang yang dituakan seperti kepala suku atau ketua adat sangat penting. Mereka diberi kepercayaan oleh kelompoknya untuk memelihara dan menjaga tradisi yang diwariskan secara turun temurun. Satu kelompok masyarakat dengan nilai, norma, tradisi, adat dan budaya yang sama akan mempunyai jejak – jejak masa lampaunya. Dalam masyarakat yang belum mengenal tulisan jejak-jejak masa lampaunya disebarluaskan dan diwariskan secara turun temurun kepada generasi berikutnya secara lisan sehingga menjadi bagian dari tradisi lisan. Karya-karya dalam tradisi lisan merupakan bagian dari sebuah folklore

 http://kaharismakawijaya.wordpress.com/2012/07/16/apakah-yang-dimaksud-dengan-tradisi-lisan-5/

ras

Ras adalah Sebuah kategori dalam antropologi fisik untuk menentukan kelompok orang dari asal yang sama ditandai oleh serangkaian ciri-ciri morfologi umum. Dalam pemikiran antropologi sosial dan politik Zaman Imperialisme, alat kategorisasi diterapkan unscientifi Cally untuk menandai sosial, macam budaya, politik, ekonomi, psikologis, dan lain ketidaksetaraan di antara kelompok orang. Dalam kedua kasus konsep ini sangat berhubungan dengan pengertian kebudayaan, populasi, etnis, dan bahasa. Perbedaan morfologis antara orang-orang tercatat dalam filsafat alam kuno, perwakilan utama yang percaya bahwa keanehan eksternal manusia tercermin karakter, kecerdasan, budaya, dan kemampuan mental dari pembawa mereka. Asumsi ini secara luas digambarkan dalam kontak dari Yunani Kuno dan Romawi dengan dunia barbar.


Pada Era Penemuan Besar, tradisi memiliki  influence menyedihkan pada pengobatan penduduk asli wilayah yang baru saja dibuka di bagian utara dan selatan Amerika, Afrika Selatan dan bagian timur Asia. Sama, pemeliharaan perdagangan budak melahirkan serangkaian upaya untuk menuduh dan menjelaskan superioritas Eropa atas subyek kolonial mereka, seperti di Amerika Serikat berpikir rasis dan rasialis menjadi bagian integral dari perjuangan politik pengumpulan antara pemilik budak dan perbudakan. Perlu dicatat, bagaimanapun, bahwa diskriminasi rasial tidak pernah unik untuk perwakilan dari peradaban Eropa. Diferensiasi sosial ras ditentukan adalah umum pada zaman sebelum kolonial Afrika, Asia, dan India. Di Afrika itu membantu untuk mempertahankan budak berbasis kerajaan.
Pada abad kesembilan belas di Eropa, ide-ide Carl Linnaeus, Charles Darwin, dan Thomas Huxley membawa gelombang baru memperhatikan konsep ras dalam pemikiran ilmiah dan sosial. Dua utama tren dikembangkan: ras klasifikasinya kation dan penjelasan dari perbedaan spesifik c. Selama paruh kedua abad ini, tren yang terakhir itu sendiri dibagi menjadi dua kecenderungan, satu dihubungkan dengan pemeriksaan faktor yang berbeda mempengaruhi pada pembentukan sifat morfologi yang aneh, yang lain berkonsentrasi pada propagasi dari versi revisi teori rasial. Semua yang terakhir itu didasarkan pada keprihatinan umum dengan menelusuri perbedaan budaya dan kesenjangan sosial dan politik di kalangan masyarakat untuk faktor menentukan ras. Terutama penting adalah Joseph-Arthur Gobineau, yang merumuskan ide-ide tentang peran deterministik dari perbedaan ras dalam sejarah umat manusia. Berdasarkan tesisnya tentang ketimpangan bawaan karakteristik mental dan kapasitas untuk membuat, memahami dan memelihara warisan budaya, Gobineau percaya pada keunggulan ras Arya yang disebut lebih dari ras lain dan terhubung dengan semua peradaban kuno bangsa Arya, beralih ke berbagai kation falsifi dalam upaya. Gobineau ide yang kemudian diintegrasikan ke dalam mitologi rasial Nazi Jerman. Arah lain terhubung spesifik Cally dengan perlakuan terhadap penduduk kulit hitam sub-Sahara Afrika. Tesis ini, untuk kali terlebih fi ketat dirumuskan oleh J. Gent pada pertengahan 1860-an, diciptakan alasan untuk studi lanjut dalam bidang ini perwakilan dari Darwinisme Sosial, yang menggunakan rasisme sebagai argumen penting dalam mendukung karakter purba ketimpangan sosial dan sosial perjuangan. Dicampur dengan keserakahan materi yang menyertainya Eropa, Amerika, dan ekspansi Jepang, itu memicu semangat yang slogan kekaisaran seperti Manifest Destiny, Beban Man Putih 's, dan misi civilisatrice yang disebarkan dan yang paling virulen-bentuk seperti di Raja Leopold Kongo -memiliki implikasi genosida.
Pengertian ras menurut para ahli
1.    Gill dan Gilbert
Ras merupakan pengertian biologis yang menjelaskan sekumpulan orang yang dapat dibedakan menurut karakteristik fisik yang dihasilkan melalui proses reproduksi 
2.
    Daljoeni
Ras Adalah:
A.Suatu kategori tertentu dari sesorang yang bias superior maupun inferior, yang ditandai oleh karakteristik fisik, seperti warna kulit, tekstur rambut, dan lipatan mata
            B. Pengelompokan manusia berdasarkan karakteristik biologis, misal: kaukasoid, mongoloid, negroid , australoid  dan indian
3. Banton (1967), ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan fisik yang dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda-beda. Pengertian ras ini menyangkut aspek biologis (ciri fisik, warna kulit, bentuk tubuh, dll) dan aspek social (menyangkut peran dan kebiasaan yang dilakukan).
4. Grosse, ras adalah segolongan manusia yang merupakan suatu kesatuan karena memiliki kesamaan sifat jasmani dan rohani yang di turunkan, sehingga dapat di bedakan dari kesatuan yang lain.
5. Kohlbrugge, ras adalah segolongan manusia yang memiliki kesamaan ciri-ciri jasmani karena diturunkan, sedangkan cirri-ciri kerohaniannya tidak diperhitungkan.
6. Haldane, ras adalah Sebuah kelompok yang berbagi kesamaan satu set karakter tertentu fisik bawaan dan asal geografis dalam area tertentu itu.
7.Horton dan Hunt (1987), ras adalah suatu kelompok manusia yang agaka berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya dari segi ciri fisik bawaan.
8.Dunn dan Dobshansky,ras adalah populasi yang dibedakan oleh persamaan gen /kategori individu secara turun-temurun memiliki cirri-ciri fisik dan biologis tertentu, ras memiliki pengertian secara biologis dan fisik serta tidak termasuk sifat-sifat budayanya.
9.Koentjaningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukan berbagai cirri tubuh tertentu dengan suatu frekuensi yang besar (bersifat jasmani)
Kata “ras” berasal dari bahasa Prancis-Italia “razza” yang artinya pembedaan variasi penduduk berdasarkan tampilan fisik (bentuk dan warna rambut, warna mata, warna kulit, bentuk mata, dan bentuk tubuh. Umumnya ras dibagi menjadi 3: mongoloid, kaukasian dan negroid.
Selain itu pengertian ras kadangkala mengacu pada pemilikan perangai, pemilikan kualitas perangai/sikap kelompok tertentu, menyatakatan kehadiran penduduk dari geografis tertentu. Bisa juga ras mengacu pada tanda-tanda aktivitas sebuah kelompok yang mempunyai gagasan, ide dan cara berpikir tertentu. Ras juga sering dikaitkan dengan masalah keturunan, keluarga,klan dan hubungan kekeluargaan sebuah kelompok
Tapi secara umum Ras adalah pengelompokan berdasarkan cirri biologis, bukan berdasarkan cirri-ciri sosiokultural. Dengan kata lain, ras berati segolongan penduduk suatu daerah yang mempunyai sifat-sifat keturunan tertentu berbeda dengan penduduk daerah lain.
A.L. Krober membagi ras di dunia menjadi:
a). Ras Mongoloid (Berkulit Kuning), yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: Asiatic Mongoloid, Malayan Mongoloid, American Mongoloid.
b). Ras Negroid (Berkulit Hitam), yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: African Negroid, Negroto, Melanesian
c). Ras Kaukasoid (Kulit Putih), yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: Nordic,Alpine, Mediteranian, Indic.
d). Ras Khusus Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan, ras ini antara lain : Bushman, Veddoid, Australoid, Polynesian, Ainu.
Penduduk indonesia (Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, bali, dan lain-lain) sebagian masuk ras Mongoloid, tepatnya malayan Mongoloid. Khusus untuk maluku dan papua, hampir semua penduduknya masuk ras Negroid (malenesia).
Oleh para pakar Ras Manusia disebut karakteristik luar yang diturunkan secara genetik dan membedakan satu kelompok dari kelompok lainnya.

Secara tradisional oleh para pakar dibedakan ada tiga ras utama yaitu:

* Ras Kulit Hitam
* Ras Kulit Putih
* Ras Kulit Kuning

Namun setelah diteliti lebih lanjut ternyata pembagian ras manusia dapat dikategorikan secara lebih rinci lagi menjadi:


* Ras Khoisan (orang Bushmen atau Hottentot dari Afrika Selatan)
* Ras Australoid (orang Dravida, orang Asia Tenggara "Asli", orang Papua, dan orang Australia)
* Ras Negroid (Kulit Hitam)
* Ras Kaukasoid (Kulit Putih)
* Ras Mongoloid (Kulit Putih)

Pembagian baru ini tidak hanya melihat ke warna kulit saja tetapi juga melihat aspek-aspek lainnya. Ternyata anggota "tertua" ras manusia berada di antara kaum Khoisan, mereka juga berbeda dengan kaum kulit hitam dari Afrika lainnya. Sementara itu sebenarnya hanya ada dua perbedaan utama, yaitu orang Afrika dan orang non-Afrika. Kemudian orang-orang berkulit hitam di daerah Asia Tenggara yang pada zaman dahulu kala mendiami seluruh India Selatan, Asia Tenggara sampai ke Australia, ternyata setelah DNA-nya diteliti lebih mirip dengan orang dari ras Mongoloid daripada Negroid, meski banyak yang berambut keriting dan berkulit hitam. Kesimpulan yang bisa ditarik ialah hanya bahwa pengetahuan kita mengenai ras manusia masih diliputi banyak ketidakjelasan.

Ras Australoid adalah nama ras manusia yang mendiami bagian selatan India, Sri Lanka, beberapa kelompok di Asia Tenggara, Papua, kepulauan Melanesia dan Australia.

Untuk kelompok di Asia Tenggara, orang Asli di Malaysia dan orang Negrito di Filipina termasuk ras ini.

Ciri khas utama ras ini ialah bahwa mereka berambut keriting hitam dan berkulit hitam. Namun beberapa anggota ras ini di Australia berambut pirang dan rambutnya tidaklah keriting melainkan lurus. Selain itu beberapa orang Asli di Malaysia kulitnya juga tidak selalu hitam dan bahkan menjurus putih.

Ras Kaukasoid adalah ras manusia yang sebagian besar menetap di Eropa, Afrika Utara, Timur Tengah, Pakistan dan India Utara. Keturunan mereka juga menetap di Australia, Amerika Utara, sebagian dari Amerika Selatan, Afrika Selatan dan Selandia Baru.

Anggota ras Kaukasoid biasa disebut "berkulit putih", namun ini tidak selalu benar. Oleh beberapa pakar misalkan orang Ethiopia dan orang Somalia dianggap termasuk ras Kaukasoid, meski mereka berambut keriting dan berkulit hitam, mirip dengan anggota ras Negroid. Namun mereka tengkoraknya lebih mirip tengkorak anggota ras Kaukasoid.





Ras Khoisan adalah ras manusia yang mendiami daerah barat daya Afrika, terutama di Namibia, Botswana dan Afrika Selatan. Meski jumlah anggota ras ini tinggal beberapa ratus ribu, ras ini adalah ras yang sangat menarik sebab dianggap ras tertua atau cabang pertama yang berpisah dari ras utama manusia lainnya.

Ras Mongoloid adalah ras manusia yang sebagian besar menetap di Asia Utara, Asia Timur, Asia Tenggara, Madagaskar di lepas pantai timur Afrika, beberapa bagian India Timur Laut, Eropa Utara, Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Oseania.

Anggota ras Mongoloid biasa disebut "berkulit kuning", namun ini tidak selalu benar. Misalkan orang Indian di Amerika dianggap berkulit merah dan orang Asia Tenggara seringkali berkulit coklat muda sampai coklat gelap.

Ciri khas utama anggota ras ini ialah rambut berwarna hitam yang lurus, bercak mongol pada saat lahir dan lipatan pada mata yang seringkali disebut mata sipit. Selain itu anggota ras manusia ini seringkali juga lebih kecil dan pendek daripada ras Kaukasoid.

Ras Negroid adalah ras manusia yang terutama mendiami benua Afrika di sebelah selatan gurun Sahara. Keturunan mereka banyak mendiami Amerika Utara, Amerika Selatan dan juga Eropa serta Timur Tengah.

Ciri khas utama anggota ras negroid ini ialah kulit yang berwarna hitam dan rambut keriting. Meski begitu anggota ras Khoisan dan ras Australoid, meski berkulit hitam dan berambut keriting tidaklah termasuk ras manusia ini.
(Macam Macam Ras Yang ada di Indonesia Berdasarkan Penyebarannya) – Berikut ini adalah jenis – jenis ras yang ada di Indonesia berdasarkan zaman;
1. Zaman Es
Pada zaman es, daerah Indonesia terdiri atas daratan Sunda di sebelah Barat (berhubungan dengan Asia kontinental) dan daratan Sahul di sebelah Timur (berhubungan dengan Australia), daerah yang berada di antara kedua daratan tersebut adalah daerah yang disebut “Wallace” meliputi, Sunda kecil (Nusa Tenggara) dari Lombok ke Timur, Sulawesi, Maluku,hingga Filipina. Setelah zaman es, terdapat dua ras manusia di Indonesia, yaitu ras Mongoloid (Barat), dan ras Austroloid (Timur).
2. Tahun 2000 SM sampai Awal Abad ke-20
a. Ras Negroid
Gelombang migrasi penduduk yang pertama, dengan ciri berkulit hitam, bertubuh tinggi, dan berambut keriting. Ras ini datang dari benua Asia, mendiami Papua.
b. Ras Weddoid
Gelombang migrasi penduduk yang kedua
, dengan ciri berkulit hitam, bertubuh sedang, dan berambut keriting. Ras ini datang dari India bagian Selatan, mendiami kepuluan Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (Kupang).
c. Melayu Tua (Proto Melayu)
Gelombang migrasi penduduk yang ketiga, dengan ciri berkulit sawo matang, bertubuh tidak terlalu tinggi, dan berambut lurus. Ras ini datang dari Tionghoa bagian Selatan (Yunan), mendiami Sumatra, Jawa, Madura, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan NTB.

d. Melayu Muda (Deutro Melayu)

Gelombang migrasi penduduk yang keempat, dengan ciri berkulit sawo matang agak kuning, bertubuh tidak terlalu tinggi, dan berambut lurus. Ras ini datang melalui Semenanjung Malaya, mendiami Sumatra, Kalimantan (Dayak), dan Sulawesi.


1) Australoid, yaitu penduduk asli Australia (Aborigin).
2) Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika,
    meliputi:
a) Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur);
b) Malayan Mongoloid Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia,  Filipina, dan penduduk asli Taiwan);
c) American Mongoloid (penduduk asli Amerika).
3) Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain:
a) Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik);
b) Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur);
c) Mediteranian (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran);
d) Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Lanka)
4) Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia, antara lain:
a) African Negroid (Benua Afrika);
b) Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal orang Semang, Filipina);
c) Melanesian (Irian dan Melanesia).
5) Ras-ras khusus, yaitu ras yang tidak dapat diklasifikasikan dalam keempat ras pokok, antara lain:
a) Bushman  (Penduduk di daerah Gurun Kalahari, Afrika Selatan);
b) Veddoid (Penduduk di daerah pedalaman Sri Lanka dan Sulawesi Selatan);
c) Polynesian (Kepulauan Mikronesia dan Polynesia); serta
d) Ainu (Penduduk di daerah Pulau Karafuto dan Hokkaido, Jepang).
http://sendiko-33.blogspot.com/2012/09/pengertian-ras.html

Antropologi Biologi

Antropologi biologis (juga dikenal sebagai antropologi bioanthropology dan fisik) adalah cabang dari antropologi yang mempelajari perkembangan fisik spesies manusia. Hal ini memainkan peran penting dalam paleoantropologi (studi tentang asal-usul manusia) dan dalam antropologi forensik (analisis dan identifikasi jenazah manusia untuk tujuan hukum). Ini mengacu pada manusia antropometri (ukuran tubuh), genetika manusia (antropologi molekul) dan ilmu tulang manusia (studi tentang tulang) dan termasuk neuroanthropology, studi tentang evolusi otak manusia, dan budaya sebagai adaptasi terhadap lingkungan neurologis.

Dalam dua abad terakhir, ilmu antropologi biologis telah terlibat dalam berbagai kontroversi. Pencarian untuk asal-usul manusia didampingi oleh perdebatan evolusi dan teori-teori ras yang beragam. Ada berbagai upaya untuk mengkorelasikan tubuh manusia dengan ciri-ciri psikologis seperti jenis kecerdasan, kriminalitas dan kepribadian.

Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/biology/2304466-pengertian-antropologi-biologi/#ixzz2NEXSmNWK

SEJARAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI ANTROPOLOGI PENDIDIKAN

A. Sejarah, Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Pendidikan
Sosiologi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang relatif baru, berkembang di awal abad 20 dan mengalami hambatan dalam perkembangannya, karena dianggap dapat dipelajari atau merupakan salah satu sub dalam pembahasan sosiologi.
1. Sejarah Sosiologi Pendidikan
Kata atau istilah ”sosiologi” pertama-tama muncul dalam salah satu jilid karya tulis Auguste Comte (1978 – 1857) yaitu di dalam tulisannya yang berjudul ”Cours de philosophie Positive.” Oleh Comte, istilah sosiologi tersebut disarankan sebagai nama dari suatu disiplin yang mempelajari ”masyarakat” secara ilmiah. Dalam hubungan ini, ia begitu yakin bahwa dunia sosial juga ”berjalan mengikuti hukum-hukum tertentu” sebagaimana halnya dunia fisik atau dunia alam. (Faisal dan Yasik, tt:11)
Berdasarkan hal diatas, kita tahu bahwa Comte menyakini dunia sosial juga dipelajari dengan metode yang sama sebagaimana digunakan untuk mempelajari dunia fisik atau kealaman.
Dan bidang kajian sosiologi pendidikan sendiri, berangkat dari keinginan para sosiologi untuk meyumbangkan pemikirannya bagi pemecahan masalah pendidikan. Dalam pandangan mereka, pada saat itu sosiologi pendidikan diasosiakan dengan konsep ”Educational Sociology.”
Dalam perkembangannya, pada tahun 1914 sebanyak 16 lembaga pendidikan menyajikan mata kuliah ”Educational Sociology” pada periode berikutnya, muncul berbagai buku yang memuat bahasan mengenai ”Educational Sociology,” termasuk juga berbagai konsep tentang hubungan antara sosiologi dengan pendidikan.
Selama puluhan tahun pertama, perkembangan sosiologi pendidikan berjalan lamban. Perkembangan signifikan sosiologi pendidikan ditandai dengan diangkatnya Sir Fred Clarke sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Kependidikan di London pada tahun 1937. Clarke menganggap sosiologi mampu menyumbangkan pemikiran bagi bidang pendidikan.
Sehubungan dengan penamaan sosiologi pendidikan, terdapat perdebatan yang cukup tajam tentang penggunaan istilah-istilah yang digunakan antara lain sociological approach to education, educational sociology of education, atau the foundation. Pada akhirnya dipilih istilah sociology of education dengan tekanan dan wilayah tekanannya pada proses sosiologis yang berlangsung dalam lembaga pendidikan.
Adapun perkembangan sosiologi di Indonesia diawali hanya sebagai ilmu pembantu belaka, namun seiring timbulnya perguruan tinggi dana kesadaran bahwa sosiologi sangat penting dalam menelaah masyarakat Indonesia yang sedang berkembang maka sosiologi yang salah satunya adalah sosiologi pendidikan menempati tempat yang penting dalam daftar kuliah di beberapa perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
2. Pengertian Sosiologi Pendidikan
Sosiologi pendidikan terdiri dari dua kata, sosiologi dan pendidikan. Dilihat dari istilah etimologi kedua kata ini tentu berbeda makna, namun dalam sejarah hidup dan kehidupan serta budaya manusia, keduanya menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, terutama dalam sistem memberdayakan manusia dimana sampai saat ini memanfaatkan pendidikan sebagai instrumen pemberdayaan tersebut.
a. Sosiologi
Secara etimologis sosiologi berasal dari kata latin “socius” dan kata Yunani “logos”. “Socius” berarti kawan, sahabat, sekutu, rekan, masyarakat. “logos” berarti ilmu. Jadi sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. (Chaerudin, dkk, 1995:67)
Dari segi isi, banyak ahli sosiologi mengemukakan berbagai definisi. Kita ambil sejumlah definisi untuk memberi gambaran tentang sosiologi.
W.F. Ogburn dan M.F. Nimkoff dalam buku mereka “A Handbook of Sociology”, memberikan definisi sosology is the scientific of social life; yang maksudnya : sosiologi adalah studi secara ilmiah terhadap kehidupan sosial. (Ahmadi, 1984:9)
Roucek dan Wafren : Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok. (Soekanto, 1989:16).
Menurut Ibnu Chaldun, sosiologi adalah mempelajari tentang masyarakat manusia dalam bentuknya yang bermacam-macam, watak dan ciri-ciri dari pada tiap-tiap bentuk itu dan hukum yang menguasai perkembangan. Sementara Prof. Groenman mendefinisikan sosiologi sebagai suatu ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan manusia dalam usahanya menyesuaikan diri dalam suatu ikatan. Penyesuaian ini meliputi:
1. menyesuaikan diri terhadap lingkungan geografi
2. menyesuaikan diri pada sesama manusia
3. penyesuaian diri dengan lingkungan kebudayaan sekelilingnya
(Ahmadi, 1989:9-10).
Dari rumusan diatas kita dapat menarik kesimpulan, yaitu bahwa sosiologi adalah:
1. merupakan hidup bermasyarakat dalam arti yang luas
2. perkembangan masyarakat di dalam segala aspeknya
3. hubungan antar manusia dengan manusia lainya dalam segala aspeknya
b. Pendidikan
Paedegogic berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari kata “pais”, artinya anak, dan ”again” diterjemahkan membimbing, jadi paedagogic yaitu bimbingan yang diberikan kepada anak.
Secara definitif pendidikan (paedagogic) diartikan, sebagai berikut:
1. Jhon Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia. (Ahmadi dan Uhbiyati, 2001:69)
2. Langeveld
Mendidik adalah mempengaruhi anak dalam membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang disadari dan dilaksanakan di sengaja antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa (Suwarno, 1992:49)
3. Ki Hajar Dewantara
Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tinginya. (Ahmadi dan Uhbiyati, 2001:69)
4. Undang-undang Republik Indonesia SISDIKNAS No.20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan uraian diatas, pendidikan pada hakekatnya suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus-menerus.
c. Sosiologi Pendidikan
R.J. Stalcup mengemukakan bahwa sociology of education merupakan suatu analisis terhadap proses-proses sosiologis yang berlangsung dalam lembaga pendidikan. Tekanan dan wilayah telaahnya pada lembaga pendidikan itu sendiri. (Faisal dan Yasin, tt:39)
Beberapa pengertian sosiologi pendidikan yang lain termuat dalam Nasution (2004: 4):
1. menurut George Payne, yang kerap disebut bapak Sosiologi pendidikan, secara spesifik memandang sosiologi pendidikan sebagai studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segala segi ilmu yang dterapkan. Baginya, sosiologi pendidikan tidak hanya meliputi segala sesuatu dalam bidang sosiologi yang dapat dikenakan sosiologis. Adapun menurutnya adalah memberikan guru-guru, para peneliti yang efektif dalam sosiologi yang dapat memberikan sumbangannya kepada pemahaman yang lebih mendalam tentang pendidikan.
2. F.G Robbins dan Brown mengemukakan bahwa sosiologi pendidikan adalah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasikan pengalamannya. Sosiologi pendidikan juga mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.
3. E.B.Reutern: Sosiologi pendidikan mempunyai kewajiban untuk menganalisa lembaga-lembaga pendidikan dalam hubungannya dengan perkembangan manusia dan dibatasi oleh pengaruh-pengaruh lembaga-lembaga pendidikan yang menentukan kepribadian sosial dari tiap-tiap individu. Jadi pada dasarnya antara individu dengan lembaga-lembaga sosial saling mempengaruhi (process social interaction).
Tidak ketinggalan, Gunawan (2006:2) mengemukakan definisinya tentang sosiologi pendidikan, yaitu ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.
Dari beberapa definisi, dapat disimpulkan bahwa sosiologi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari seluruh aspek pendidikan, baik itu struktur, dinamika, masalah-masalah pendidikan ataupun aspek-aspek lainnya secara mendalam melalui analisis atau pendekatan sosiologis.
Aktivitas masyarakat dalam pendidikan, merupakan sebuah proses sehingga pendidikan dapat dijadikan instrumen oleh individu untuk dapat berinteraksi secara tepat di komunitas dan masyarakatnya. Pada sisi lain, sosiologi pendidikan memberikan penjelasan yang relevan dengan kondisi kekinian masyarakat, sehingga setiap individu sebagai anggota masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan berbagai fenomena yang muncul dalam masyarakatnya.
Namun demikian, pertumbuhan dan perkembangan masyarakat merupakan bentuk lain dari pola budaya yang dibentuk oleh suatu masyarakat. Pendidikan tugasnya tentu saja memberi penjelasan mengapa suatu fenomena terjadi, apakah fenomena tersebut merupakan suatu yang harus terjadi, dan bagaimana mengatasi segala implikasi yang bersifat buruk dari berkembangnya fenomena tersebut sekaligus memelihara implikasi dari berbagai fenomena yang ada.
3. Ruang Lingkup Sosiologi Pendidikan
Penelitian dan analisis terhadap sistem pendidikan berdasarkan keduanya yang sekarang, tentunya sudah bisa dikuatkan antar-antar ruang lingkup sosiologi pendidikan. Karena minat dan pengalaman, ruang lingkup yang diajukan ini terbatas pada wilayah analisis seputar sistem pendidikan formal.
Dalam hubungan ini, Nasution (2004:6-7), mengemukakan ruang lingkup sosiologi pendidikan meliputi pokok-pokok berikut ini:
1. hubungan sistem pendidikan dengan aspek-aspek lain dalam masyarakat
a. hubungan pendidukan dengan sistem sosial atau struktur sosial
b. hubungan antara sistem pendidikan dengan proses kontrol sosial dan sistem kekuasaan
c. fungsi pendidikan dalam kebudayaan
d. fungsi sistem pendidikan dalam proses perubahan sosial dan kultural atau usaha mempertahankan status quo, dan
e. fungsi sistem pendidikan formal bertalian dengan kelompok rasial, kultural dan sebagainya
2. hubugan antar manusia di dalam Sekolah
a. hakikat kebudayaan Sekolah sejauh ada perbeadaanya dengan kebudayaan diluar sekolah dan
b. pola interaksi sosial dan stuktur masyarakat Sekolah, yang antara lain meliputi berbagai hubungan kekuasaan, stratifikasi sosial dan pola kepemimpinan informal sebagai terdapat dalam clique serta kelompok-kelompok murid lainnya
3. pengaruh Sekolah terhadap perilaku dan kepribadian semua pihak disekolah / lembaga pendidikan
a. peranan sosial guru-guru / tenaga pendidikan
b. hakikat kepribadian guru / tenaga pendidikan
c. pengaruh kepribadian guru / tenaga kependidikan terhadap kelakuan anak / peserta didik, dan
d. fungsi Sekolah / lembaga pendidikan dalam sosial murid / peserta didik.
4. hubungan lembaga pendidikan dalam masyarakat
Di sini dianalisis pola-pola interaksi antara sekolah/ lembaga pendidikan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya dalam masyarakat di sekitar sekolah / lembaga pendidikan.
Hal yang termasuk dalam wilayah itu antara lain yaitu :
a. Pengaruh masyakarat atas organisasi Sekolah /lembaga pendidikan
b. Analisis proses pendidikan yang terdapat dalam sistematis sosial dalam masyarakat luar sekolah.
c. Hubungan antara Sekolah dan masyarakat pendidikan dan
d. Faktor-faktor demografi dan ekologi dalam masyarakat yang berkaitan dengan organisasi Sekolah, yang perlu untuk memahami sistem pendidikan dalam masyarakat serta integrasinya di dalam kehidupan masyarakat.
Ruang lingkup sosiologi pendidikan tersebut pada dasarnta untuk mempererat dan meningkatkan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, sosiologi pendidikan tidak akan keluar dari upaya-upaya agar pencapaian tujuan dan fungsi pendidikan tercapai menurut pendidikan itu sendiri.
B. Sejarah, Pengertian dan Ruang Lingkup Antroplogi Pendidikan
1. Sejarah Antropologi Pendidikan
Sejarah tentang antroplogi pendidikan tidak bisa kita pisahkan dari perkembangan ilmu antropologi itu sendiri, karena antropologi pendidikan merupakan bagian dari antroplogi.
Antroplogi sebagai sebuah ilmu mengalami tahapan-tahapan dalam dalam perkembangannya. Koentjaraningrat (1986:1-5) membaginya ke dalam 4 (empat) tahap.
Tahap pertama, ditandai dengan tulisan tangan bangsa Eropa yang melakukan penjajahan di benua Afrika, Asia, dan Amerika pada akhir abad ke-15. Tulisan itu merupakan deskripsi keadaan bangsa-bangsa yang mereka singgahi. Deskripsi yang dituliskan mencakup adat istiadat, suku, susunan masyarakat, bahasa, dan ciri-ciri fisik. Deskripsi tersebut sangat menarik bagi masyarakat Eropa karena berbeda dengan keadaan di Eropa pada umumnya. Bahan deskripsi itu disebut juga Etnografi (Etnos berarti bangsa)
Tahap kedua, mereka menginginkan tulisan-tulisan atau deskripsi yang tersebar itu dikumpulkan jadi satu dan diterbitkan. Isinya disusun berdasarkan cara berpikir evolusi masyarakat, yaitu masyarakat dan kebudayaan manusia berevolusi dengan sangat lambat, dari tingkat rendah sampai tingkat tertinggi. Dari sinilah bangsa-bangsa digolongkan menurut tingkat evolusinya. Sekitar tahun 1860, terbit karangan yang mengaklasifikasikan berbagai kebudayaan tingkat evolusinya. Saat itu lahirlah antropologi.
Dengan demikian pada tahap kedua ini, antroplogi telah bersifat akademis. Pada tahap ini, antropologi mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitiv untuk memperoleh pengertian mengenai tingkat-tingkat perkembangan dalam sejarah evolusi dan sejarah penyebaran manusia di dunia.
Tahap ke tiga, antropologi menjadi ilmu yang praktis. Pada tahap ini, antropologi mempalajari masyarakat jajahan demi kepentingan kolonial. Hal ini berlangsung sekitar awal abad ke-20. Pada abad ini, antropologi semakin penting untuk mengukuhkan dominasi bangsa-bangsa Eropa Barat di daerah jajahannya. Dengan antropologi, bangsa Eropa mempelajari dan tahu bagaimana menghadapi masyarakat daerah jajahannya. Selain itu, bangsa–bangsa terjajah pada umumnya belum sekompleks bangsa Eropa Barat. Oleh karena itu, mempelajari bangsa-bangsa terjajah bagi bangsa Eropa dapat menambah pengertian mereka tentang masyarakat mereka sendiri (Bangsa Eropa Barat) yang kompleks.
Tahap ke empat, antropologi berkembang sangat luas, baik dalam akurasi bahan pengetahuanya maupun ketajaman metode-metode ilmiahnya. Hal ini berlangsung sekitar pertengahan abad ke-20. Sasaran penelitian antropologi di masa ini bukan lagi suku bangsa primitiv dan bangsa Eropa Barat, tapi beralih pada penduduk pedesaan, baik mengenai keanekaragaman fisik, masyarakat, maupun kebudayaannya termasuk suku bangsa di daerah pedesaan di Amerika dan Eropa Barat itu sendiri, peralihan sasaran penelitian itu terutama disebabkan oleh munculnya ketidaksenangan terhadap penjajahan dan makin berkurangnya masyarakat yang dianggap primitiv.
Seperti halnya antropologi pada umumnya, antropologi pendidikan berusaha menyusun genaralisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya dalam rangka memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia khususnya dalam dunia pendidikan.
Shomad (2009:1) menyatakan bahwa studi antropologi pendidikan adalah spesialisasi yang termudah dalam antropologi. Setelah dasawarsa tahun 60-an di Amerika Serikat semakin banyak diperlukan keahlian dalam antropologi untuk meneliti masalah-masalah pendidikan, maka antropologi pendidikan kemudian dianggap dapat berdiri sendiri sebagai cabang spesialisasi antropologi yang resmi.
Di Indonesia, sebagai negara yanag sedang membangun, sangat diperlukan pengenalan kondisi yang lebih baik dan lebih lengkap agar pembangunan yang diberlakukan tidak menimbulkan kesenjangan dengan kondisi yang sejatinya. Antropologi pendidikan sering sejalan dengan perkembangan tersebut. Dewasa ini antropologi pendidikan sendiri atau bersama-sama dengan sosiologi pendidikan, menjadi mata kuliah wajib di lembaga pendidikan tenaga kependidikan.
2. Pengertian Antropologi Pendidikan
a. Antroplogi
Antropologi berasal dari kata Yunani ”antrophos” yang berarti ”manusia” dan ”logos” yang berarti ”ilmu”. Jadi antropologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang manusia sebagai makhluk masyarakat. Menurut R. Bedediet (Harsojo,1984:1) perhatian ilmu pengetahuan ini ditujukan kepada sifat khusus badaniah dan cara produksi tradisi serta nilai-nilai yang membuat pergaulan hidup yang satu berbeda dari pergaulan hidup lainnya.
Definisi tentang antropologi juga muncul dalam situs wikipedia (http://id.wikipedia.org/wiki/antropologi), yaitu :
• William A. Havilan
Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisai yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.
• David Hunter
Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang manusia
• Koentjaraningrat
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk pada fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
Dari definisi tersebut, dapat disusun pengertian sederhana antroplogi yaitu sebuah ilmu yanag mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berperilaku, tradisi-tradisi, nilai-nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnnya berbeda-beda.
b. Pendidikan
Ngalim Purwanto (1995:11) menyatakan bahwa pendidikan ialah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.
Esensi dari pendidikan itu sendiri ialah pengalihan (transmisi) kebudayaan (ilmu pengetahuan, ide-ide dan nilai-nilai spiritual serta estetika) dari generasi yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda setiap masyarakat atau bangsa.
c. Antropologi Pendidikan
Antropologi pendidikan merupakan sebuah kajian sistematik, tidak hanya mengenai praktek pendidikan dalam perspektif budaya, tetapi juga tentang asumsi yang dipakai antropologi terhadap pendidikan dan asumsi yang dicerminkan oleh praktek-praktek pendidikan. (Imran Manan dalam Zamzami, http://Izamzami.multiply.com/reviews/item/s)3)
Menurut Shomad (2009:1), antropologi pendidikan mengkaji penggunaan teori-teori dan metode yang digunakan oleh para antropolog serta pengetahuan khususnya yang berhubungan dengan kebutuhan manusia atau masyarakat. Dengan demikian, antropologi pendidikan bukan menghasilkan ahli-ahli antropologi melainkan menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang pendidikan melalui perspektif antropologi.
Pendidikan dapat diperoleh melalui lembaga formal dan informal. Penyampaian kebudayaan melalui lembaga informal tersebut dilakukan semenjak kecil di dalam lingkungan keluarganya. Dalam masyarakat, pendidikan memiliki fungsi yang sangat besar dalam memahami kebudayaan sebagai satu keseluruhan.
Antropologi pendidikan dihasilkan melalui teori khusus dan percobaan yang terpisah dengan kajian yang sistematis mengenai praktek pendidikan dalam perspektif budaya, sehingga antropologi menyimpulkan bahwa sekolah merupakan sebuah benda budaya yang menjadi skema nilai-nilai dalam membimbing masyarakat.
3. Ruang Lingkup Antropologi Pendidikan
Ralphlinton dalam Shomad (2009:3) menganggap kebudayaan adalah warisan sosial. Warisan sosial tersebut mempunyai dua fungsi. Pertama, fungsi bagi penyesuaian diri dengan masyarakat. Kedua, fungsi bagi penyesuaian diri dengan lingkungan.
Lebih lanjut, Shomad (2009:3-4), menjelaskan implementasi pendidikan sebagai penyesuaian diri dengan masyarakat, lingkungan dan kebudayaan sebagai bentuk ruang lingkup antroplogi pendidikan berlangsung dalam proses:
a. Proses sosialisasi:
Proses ini dimulai sejak bayi baru lahir. Bayi berinteraksi dengan orang-orang disekitarnya, hingga terjadi komunikasi timbal balik dan seterusnya hingga ia tumbuh dan berkembang.
Adapun yang menjadi sorotan dalam proses sosialisasi yaitu:
1. adanya konflik oleh ketidakharmonisan antara keinginan pribadi, anak dengan tuntutan norma dan aturan yang berlaku
2. perbedaan status ekonomi dan letak geografis
b. Proses Enkulturasi
Enkulturasi, artinya pembudayaan. Yang dimaksud adalah proses pembudayaan anak agar menjadi manusia berbudaya.
Dalam proses ini pranata, yaitu sistem norma atau aturan-aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. (Koentjaraningrat,1980:164).
Adapun yang biasa menjadi kajian dalam proses ini, yaitu:
1. Perbedaan jenis kelamin
2. Perbedaan umur
3. Perbedaan/perubahan status (inisiasi)
c. Proses Internalisasi
Proses internalisasi yaitu proses penerimaan dan menjadikan warisan sosial (pengetahuan budaya) sebagai isi kepribadian yang dinyatakan dalam perilaku sehari-hari selama hayat masih dikandung badan.
Dalam proses ini kita mendapatkan adanya perbedaan pada masing-masing individu berupa perbedaan kepribadian dan pengalaman.

 http://surudin.wordpress.com/